Dimulai dari UUD NRI 1945; Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; lalu UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; dan UU No 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi kerja PNS 3. hanya beberapa ketentuan yang dirubah dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974, sepanjang belum diubah masih tetap berlaku. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU No. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 perubahan dalam subjek hukum Pegawai Negeri, berdasarkan UU No. Dicabut dengan : UU No. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sedangkan untuk mendownload UU No. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3041) sebagaimana telah. PENGERTIAN. A. dilakukan oleh pegawai negeri atau penerima manfaat pensiun pegawai yang bersangkutan di bawah. 51 Tahun 2009. Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, juga tunduk kepada. MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK . 8 Tahun 1974 because this law specifically pertains to the obligations and positions of civil. Bahwa Undang-undang Nomor 18 Tahun 1961 tentang. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (selanjutnya disebut UU Kepegawaian ) yang selama ini menjadi landasan hukum dan regulasi utama dalam hal kepegawaian dirasa telah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan paradigma yang. Mengingat : 1. G/2000. Pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian terdapat ketentuan mengenai defenisi pegawai negeri, pejabat yang berwenang, jabatan negeri, atasan yang berwenang, pejabat yang berwajib. - Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Pasal 20. Berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dinyatakan bahwa untuk rnewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bertanggung. Undang-undang (UU) Bentuk Singkat. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1977 , PP No. E. 43 Tahun 1999,Tentang Pokok-pokok kepegawaian ; PP No. Pasal 1 angka 4 UU No. Pasal 29 UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UU No. Abstract. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil. 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji PNS; PP No. ABSTRAK PERATURAN. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok. 17 Tahun 1961 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil dipandang perlu untuk mengubah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan. UU No. Sumber Hukum Kepegawaian . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Pasal 29 UU No. 1 Asas, Prinsip, Nilai Dasar, Serta Kode Etik Dan Kode Perilaku Tidak diatur/dicantumkan secara tegas (Pasal 2- 5)Sebelum berlakunya UU ASN, peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok. UU No. Presiden Republik Indonesia, Menimbang : a. pdf. Undang-Undang No. dalam rapat pleno. UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. 43 Tahun 1999,Tentang Pokok-pokok kepegawaian ; PP No. nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang nomor 43 tahun 1999 menyebutkan yaitu: • Pasal 1 ayat 1 : “ Pegawai Negeri Sipil adalah setiap warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yangUu 1999 nomor 43 perubahan atas undang undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaianUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian Tentang Website Website Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang menampilkan Database Peraturan Perundang-undangan yang memuat informasi mengenai jenis, status, hubungan antar peraturan, dan statistik peraturan perundang-undanganPertama kali diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian,. 45 Tahun 1990 (S tudi Kasus Di Pengadilan Agama Kota Malang No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS 3. Tel. 1. Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); 3. 5 Tahun 2014 disebutkan pengertian ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah. Jenis: Undang-undang: Penerbit:. 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 12 Tahun. PENJELASAN UMUM. SISTEM KEPEGAWAIAN MENURUT UU NOMOR 8 TAHUN 1974 Pada tanggal 10 Oktober 1974 DPR-RI telah mengesahkan UU Nomor 8 Tahun 1974 dan diundangkan pada tanggal 6 November 1974 sebagai pengganti UU Nomor 18 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, daerah memiliki andil yang besar dalam pengelolaan ASN kala itu. TENTANG. untuk mengubah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Mengingat: 1. UU RI No. Pertama, UU. Bentuk. UU. Detail Uu No 8 Tahun 1974 Tentang. dari dirubahnya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 menjadi Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. UU No. atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok Kepegawaian. PAN/3/2003 tanggal 28 Maret 2003I. Perubahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian: Lihat Katalog : Lihat Abstrak : UU_no_43_th_1999. UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHAESA Presiden Republik Indonesia,. Diubah dengan : UU No. Pengaturan mengenai sistem pelayanan terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ini ditetapkan dengan pertimbangan. UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1961 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945; 2. Undang-undang No. Login. No 10 Tahun 1983 Jo PP No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 5. 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 5 PP No. 46 tahun 2011Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepe- gawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia Nornor 3041),. Pemerintah Indonesia memanfaatkan momentum reformasi pada tahun 1999 dengan menetapkan Undang-Undang No 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. UU No. Pihak yang. 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian tersebut diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 1974 No. Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah T. Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian serta berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 159 Tahun. 1 Tahun 1945 dan UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja memungkinkan hal dimaksud diatur oleh Menteri Tenaga Kerja sesuai kewenangannya, sehingga lebih mudah menyelesaikan persoalan kekosongan hukum ketenagakerjaan yang timbul. Presiden Republik Indonesia, Menimbang : a. UU No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 1. UU No. Prof. Kepegawaian, Aparatur Negara. Vide putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor:. UU 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian UU No. 1. Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1980 berisi tentang. Undang-undang (UU) NO. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Kode etik profesi merupakan suatu pedoman sikap, tingkah laku serta juga perbuatan didalam melaksanakan tugas dan juga dalam kehidupan sehari-hari. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lernbaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia Nornor 3041), sebagairnana telah diubah dengan Undang-. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (selanjutnya disebut UU 22/2003), dan (vii) UU No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok – Pokok Kepegawaian Pasal 31 ayat (1),yang EHUEXQL µ¶8QWXN mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar –besarnya diadakan pengaturan dan penyelenggara pendidikan dan pelatihan jabatan Pegawai Negeri SipilMakalah Tentang Hukum Kepegawaian. d. Sedangkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, yang merupakan Pegawai negeri antara lain: Pegawai Negeri Sipil,. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Umum. Apa itu Sengketa Kepegawaian ? Masalah Sengketa Kepegawaian di atur dalam : Pasal 35 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, yang menyatakan penyelesaian sengketa di bidang kepegawaian dilakukan melalui peradilan untuk itu, sebagai bagian dari Peradilan Tata Usaha Negara, Undang. UU No. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHAESA. 43 tahun 1999 ttg pokok-pokok kepegawaian; Tentang Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) PNS. 3. negara yng dalam status kepegawaian itu mereka mempunyai hubungan dinas publik. Demikian jawaban saya, semoga. 18 tahun 1961 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, kemudian digantikan oleh UU No. Belum Tersedia. Adapun Manajemen PNS meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan. 17 Tahun 1961 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2009. 15 tahun 1993 , PP No. 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian tersebut diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 1974 No. UUNomor 43 Tahun 1999 adalah tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian. I No. Lokasi. Disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 UU No. NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHAESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. (0331) 333-532 Fax. Tanggal 6 November 1974, Undang-undang No. 25 NO. Undang-Undang No. Kontak Kami. 207); d. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang. 2. PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011. POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN. 1999 tentang perubahan atas UU No. UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHAESA Presiden Republik Indonesia, Menimbang : a. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Peraturan Pemerintah No. Dasar Hukum. PENJELASAN UMUM: Sebagaimana terlihat sepanjang sejarah, maka kedudukan dan. Download: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974. 10 tahun 2008;. Pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian terdapat ketentuan mengenai defenisi pegawai negeri, pejabat yang berwenang, jabatan negeri, atasan yang berwenang, pejabat yang. Pegawai Negeri Sipil Pusat. 8 Tahun 1974 jo. 1 tahun 2013 ttg ketentuan pelaksanaan PP no. E. Keputusan MENPAN Nomor 36/KEP/M. 7 tahun 1977 , PP No. Undang-Undang No. Mengingat : 1. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sudah tidak sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global sehingga perlu diganti; e. No. Kelas: A. UU No. Undang-Undang yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok. Reformasi dilakukan di setiap aspek kepegawaian, namun masih ada berbagai permasalahan yang dapat dikemukakan sebagai berikut: (1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. c. Pokok-pokok Kepegawaian. : Bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang. E. 181-189 185 dan kekompakan, serta dalam rangka usaha . UU No. T E N T A N G . 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaiandibawah kepimpinan Presiden Soeharto, UU No. 8 Tahun 1974 Ttg Pokok-Pokok Kepegawaian; 6. fungsi dan tujuan etika profesi adalah sebagai berikut: 1. Pegawai Negeri adalah mereka yang setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh yang berwenang dan diserahi tugas dalam sesuatu jabatan negeri atau UU No. Sedangkan pada undang-undang nomor 43 tahun1999 pada Bab. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ; Diubah dengan : UU No. 8 Tahun 1974 Jo. Judul BAB I dan ketentuan. 8 Th. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); 2014, No. 8: Tahun: 1974: Tentang: POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: Pejabat yang Menetapkan: SOEHARTO: Status: Tidak Berlaku. 43 tahun 1999 adalah dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional untuk mewujudkan masyarakat. UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU ASN hadir untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian karena sudah tidak sesuai dengan tuntutan nasional dan. 10 UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 1999/ No. Sipil, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; Mengingat: 1. tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. 1 Juni 2014 DPR dan DPRD (selanjutnya disebut UU 4/1999), (vi) UU No. UUNomor 43 Tahun 1999 adalah tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ; Diubah dengan : UU No. Undang-Undang No. 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok KepegawaianSEAFDEC. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;. 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok KepegawaianUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Di samping Undang-Undang No. VOL. Setelah berlaku sebagai undang-undang. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. Undang-Undang No 8 Tahun 1974. UU nomor 43 tahun 1999 jo UU nomor 08 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. PENJELASAN . 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, “Pejabat Negara adalah pimpinan dan anggota lembaga tertinggi/tinggi negara sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Pejabat Negara. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ; Mencabut : UU No. Peraturan. 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian) RAHMAWATI, NIM. Isi Singkat. Undang-Undang Nomor 1 I Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun JandaIDuda Pegawai (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1969 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2906); 2.